Polda Bali – Polres Buleleng. Kru 903,dengan 3 (tiga) personil dipimpin Bripka Made Suteja
melaksanakan operasi miras dengan melakukan pengecekan diwarung milik Gede Arya
Tanaya, 43 Tahun, Laki, Hindu, dagang alamat Banjar Dinas Bingin Banjah Desa
Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, setelah dilakukan pemeriksaan
ditemukan miras jenis arak Bali sebanyak 20 botol aqua tanggung ukuran 600 ml.
yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 30 Januari 2018 pukul 12.30 wita. Selanjutnya
barang bukti disita dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Giat Operasi miras ini dilakukan guna menekan beredarnya
miras/minuman beralkohol di masayarakat terlebih lagi tanpa dilengkapi dengan
surat ijin, disamping itu pula antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas akibat
dari mengkomsumsi minuman beralkohol,
selama
Seizin Kapolres Buleleng Kasat Sabhara Akp I Wayan Parta
mengatakan, “Giat Operasi miras yang dilakukan oleh personil Sabhara merupakan
tugas pokok yang harus dilakukan dalam rangka menekan peredarannya dimasyarakat
dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga situasi tetap kondusif”
ungkap Kasat Sabhara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar