Polda Bali – Polres Buleleng, Selain melaksanakan Patroli ke Obyek-obyek vital
Pariwisata Unit Pam Obvit juga menerima Laporan dan melaksanakan TPTKP demi
terwujudnya situasi yang kondusif.
Pada hari ini Selasa tanggal 6 Februari 2018, pukul 11.30
Wita Bertempat di ruangan Kanit Pam Obvit Polres Buleleng, telah dilaksanakan
penyelesaian kasus perselisihan antara WNA Rusia a.n. Inna Volkova, Pr, 28 thn, swasta, Alamat / kebangsaan Rusia
dengan WNI an. Gede Arimbawa, Laki2, 48 thn, swasta, alamat kaliasem. Kegiatan
tersebut di mediasi oleh bapak 9.41 Aiptu Made Marmen Paja,
Dan pada kesempatan tersebut
disepakati untuk membuat surat pernyataan oleh kedua Belah pihak.
Kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.30 dalam keadaan aman terkendali.
Hal Senada dibenarkan oleh Kasat Sabhara Polres Buleleng AKP
I Wayan Parta ,” Bahwa mediasi yang dilaksanakan oleh Unit Pamobvit Polres
Buleleng merupakan tindakan nyata yang dapat membantu masalah baik tamu asing
dan lokal sehingga terwujudnya situasi yang kondusif” ungkap Kasat Sabhara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar