Polda Bali - Polres Buleleng, Unit Turjawali rutin memeriksa
dan melaksanakan Oprasi Miras apalgi menjelan perayaan hari raya Nyepi seperti
yang dilaksankan pada hari selasa tanggal 13 Maret 2018 pukul 12.00 wita, crew
903 Bripka I Made Suteja dan Brigpol Nengah Astawa melaksanalan operasi miras di Desa Petandakan dengan mengamankan miras
jenis arak bali sebanyak 52 botol aqua tanggung isian 600 ml, setelah dilakukan
pemeriksaan ternyata pelaku nama Komang
Ariawan, laki, 35 tahun, hindu, buruh harian lepas alamat Banjar Dinas Pondok
Desa Petandakan Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, tidak memiliki ijin
selanjutnya Barang Bukti diamankan kemapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
Selama berlangsungnya giat tidak terjadi hal yang tidak
diinginkan dan operasi berjalan aman dan lancar.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Sabhara Akp I Wayan Parta
mengatakan ; giat operasi miras ini rutin dilakukan guna mempersempit ruang
gerak peredarannya di masyatakat terlebih lagi menjelang perayaan hari raya
nyepi rentan terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas akibat
mengkomsumsi miras.” Sambung Beliau.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar