Polda Bali-Polres Buleleng . Begitu mendapat informasi
tentang adanya tindak pencurian, maka Unit Pam Obvit Sat Sabhara melaksanakan
olah TKP dengan mengamankan status kuo dan dengan cepat berkordinasi terhadap
Polsek Kota Singaraja.
Pada hari jumat
tanggal 23 maret 2018 pkl 06.30 wita 2 personil an Aipda I Wayan Sukadarma
bersama 1 personil mendatangi TKP pencurian di rumah Bapak Made Rudita di Jalan
Damai banjar dinas dan desa kalibukbuk tepatnya di depan salon agung , korban
kehilangan 2 unit handphone: di rinci 1 unit iphone 6 dan 1 unit vivo v7,
kerugian kurang lebih 13 juta, kronologi : pelaku pencurian masuk lewat pintu
depan rumah dengan cara mencongkel selanjutnya masuk ke kamar dan mengambil 2
unit handphone, dan selanjutnya di laporkan ke polsek kota singaraja guna
menjalani proses lebih lanjut
Kasat Sabhara AKP I Wayan Parta mengatakan, “ dengan adanya
ANggota Unit Pam Obvit dari Satuan Sabhara dapat dengan segera melaksanakan
olah TKP dan membantu masyarakat sehingga kasus segera dapat di tangani oleh
Polsek Kota Singaraja” ujar Beliau

Tidak ada komentar:
Posting Komentar