Polda Bali - Polres Buleleng,
Pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 pukul 10.00 wita crew
903 Bripka I Made Suteja dan Brigpol Nengah Astawa melaksanakan Operasi miras
dengan menyasar warung milik Nyoman Darsa, 54 th, hindu, laki, dagang alamat
jalan setiabudi lingkungan sedayu kelurahan penarukan kecamatan dan kabupaten
buleleng.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1(satu) balon cleo
ukuran 5 liter miras jenis atak bali dan tidak memiliki ijin selanjutnya barang
bukti diamankan ke polres buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Giat operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi
terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan hari raya nyepi dengan lebih awal menekan peredaran
miras di masyarakat sehingga situasi tetap kondusif.
Seizin Kapolrer Buleleng, kasat Sabhara Akp I Wayan Parta
dikonfirmasi mengatakan; Sat Sabhara polres buleleng dan jajaran sabhara polsek
akan terus melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan miras dimasyarakat pada
saat menjelang perayaan hari raya nyepi sebagai antisipasi terjadinya gangguan
kamtibmas sehingga situasi tetap kondusif “ tegasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar